Hukum

Tak Temukan Tabung Gas Elpiji Palsu, Dinas Perdagangan Temukan Penimbunan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Kendari, menindaklanjuti temuan peredaran tabung gas elpiji palsu 3 kg, dengan membentuk tim khusus, Selasa (12/3/2019).

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan, Ida Rianti, menggelar inspeksi mendadak (sidak) bersama Pertamina yang ditujukan kepada agen penyalur, Fitriani Daeng Ngai, di Jalan Lasandara. 

“Kami sudah turun ke lapangan, mengecek dugaan tabung gas elpiji 3 kg palsu yang beredar di masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/3/2019).

[artikel number=3 tag=”gas,dinas,” ]

Lanjutnya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tabung gas pada agen tersebut, namun tak ditemui adanya tabung gas palsu.

“Dari hasil sidak kemarin kami belum menemukan ada tabung gas elpiji 3 kg palsu yang dijual oleh agen,” lanjutnya.

Namun, pihaknya justru menemukan pelanggaran pada agen tersebut, saat dilakukan sidak yaitu adanya penimbunan tabung gas elpiji 3 kg, biasanya agen tersebut menerima suplai tabung gas elpiji 3 kg sebanyak 100-150 tabung tiap minggu, maka terhitung sampai 3 bulan ke depan, penyaluran tabung gas elpiji di pangkalan tersebut akan dihentikan oleh pihak Pertamina.

Disperindag dan Pertamina kemudian sepakat untuk menjatuhkan sanksi kepada pangkalan tabung gas elpiji tersebut.

“Kami sudah rapat. Hasilnya, agen maupun pengecer kami stop suplai elpijinya karena ada indikasi melakukan kerjasama,” tututpnya.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button