Hukum

Tak Puas dengan Pengusutan Kasus, Pihak Kepolisian Dilempari Tinja

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasca menggelar hasil sidang disiplin terhadap 6 personil Polri, pihak mahasiswa kembali menggelar unjuk rasa yang berlangsung di depan Mapolda Sultra. Aksi saling serang antara kedua kubu mengakibatkan masa aksi melemparkan tinja kearah personil pengamanan.

Aksi lempar tinja ini merupakan bentuk kekecewaan massa aksi dalam mengungkap kasus kematian Randi dan Yusuf. Keenam personil polisi yang melanggar SOP hanya dikenakan sanksi disiplin, tanpa adanya transparansi penyelidikan kearah penemuan pelaku pembunuhan, serta sebagai tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya berujung bentrok.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengakui, bahwa sejumlah personil pengamanan unjuk rasa pada hari Senin (28/10/2019) terkena lemparan tinja dari massa yang berunjukrasa.

[artikel number=3 tag=”polisi,demo”]

“Untuk saat ini kami laporkan bahwa ada beberapa personil pengamanan yang pada saat menertibkan massa aksi terkena lemparan tinja,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut ia tidak tahu secara pasti apakah kotoran tersebut merupakan kotoran hewan atau kotoran manusia yang dilemparkan kepada pihak aparat. Aksi itu bermula ketika tindakan lempar batu masa aksi unjuk rasa dibalas dengan semprotan water canon dan tembakan gas air mata oleh pihak Satsabhara Polda Sultra.

Meski mendapat lemparan tinja, polisi terus memukul mundur para pengunjukrasa hingga ke bundaran tank jalan Haluoleo.

Reporter :Gery
Editor : Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button