KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – MT (41) tersangka dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, yang diamankan oleh Polsek Palangga, Konawe Selatan (Konsel) 11 Juni 2020, ditemukan tewas gantung diri diruang tahanan.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi, S.Sos., SH, menjelaskan bahwa sebelumnya pada tanggal 16 Juni 2020, sekitar pukul 04.30 Wita, anggota Polsek Palangga hendak mengecek tersangka di ruang tahanan, dan saat itu tersangka dalam keadaan tertidur.
Sejam kemudian, atau tepatnya pukul 05.00 Wita, anggota Polsek Palangga kembali mengecek dan sekaligus ingin membangunkan tersangka untuk melaksanakan sholat subuh.
“Awalnya anggota yang piket ingin membangunkan tersangka, hanya pas di ruang tahanan, anggota yang piket melihat tersangka telah tergantung diatas kamar mandi,” katanya, Rabu (17/6/2020).
BACA JUGA:
- Hilang Selama Dua Hari, Nelayan Asal Buton Ditemukan Meninggal
- Buntut Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban, Ketua LBH HAMI Konsel Dicopot
- Lepas Lima Warga Kendari Umrah Gratis, AJP-ASLI Didoakan Menang Pilwali 2024
Atas peristiwa itu, AKP Fitriyadi mengatakan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) bekerjasama dengan Polsek Palangga.
Tersangka pun langsung dibawah ke RSUD Konsel, untuk dilakukan visum. Usia dilakukan visum luar, pihak RSUD Konsel pun ingin melakukan visum dalam, namun pihak keluarga tersangka menolak untuk dilakukan outopsi, dan itu dibuatkan surat penolakan yang ditanda tangani oleh orang tua kandung tersangka.
“Jenazah tersangka lalu dibawah ke rumah duka di Desa Mekarsari, Kecamatan Baito. Sekitar pukul 15.30 Wita jenazah tersangka dikebumikan,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via