Hukum

Sidang Kedua Adrianus Pattian Jaksa Hadirkan 2 Saksi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Memasuki proses persidangan kedua pedofil Adrianus Pattian, Kamis (25/7/2019), berlangsung singkat dan lancar.

Proses persidangan hari ini di gelar tertutup yang berlangsung di ruang sidang II Pengadilan Negeri Kendari pada pukul 10.25 Wita.

Menurut keterangan pendamping hukum terdakwa, Ahmad Fajar Adi, bahwa persidangan kali ini dihadiri oleh 2 saksi, yakni korban berinisial J(8) dan K(8).

[artikel number=3 tag=”persidangan,pedofil”]

“Adapun terkait keterangan saksi yang diberikan itu tidak langsung berhadapan dengan terdakwa diruangan sidang, karena pertimbangan kami, hal tersebut akan mempengaruhi mental saksi yang masih belia,” katanya.

Jelasnya lagi, bahwa terdakwa tidak membantah sedikitpun atas keterangan yang dipaparkan saksi pada majelis hakim.

“Tadi juga sudah diberikan penjelasan oleh majelis hakim bahwa Jaksa Penuntut Umum(JPU) diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi sebanyak tiga kali pada setiap persidangan terhitung dari hari ini,” tambahnya.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan Senin tanggal 29 Juli mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Reporter : Gery
Editor : Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button