Hukum

Sempat Cekcok, Seorang Pengamen di Kendari Tewas Ditikam Sopir Angkot

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang pengamen di Kendari berinisial H (24) tewas ditikam oleh YS (20) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kendari, sekitar Taman Meohai seputaran Kendari Beach (Kebi), Senin (23/3/2021).

Tersangka YS menusuk H berulang kali pada bagian dada dan pinggang sampai korban terjatuh.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak terselamatkan.

Kapolsek Kemaraya Iptu Ridwan mengatakan, sebelumnya pelaku bersama rekan-rekan sopir angkot sedang mangkal di depan Kantor Dekranas Kota Kendari, sekitaran Taman Meohai. Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor dalam keadaan mabuk dan membuat gaduh.

Teman YS lalu menegur korban. Tak terima ditegur, H turun dari motor lalu memukul kepala teman YS sebanyak dua kali. YS yang tak terima rekannya dipukul akhirnya terlibat adu mulut dengan korban.

“Pelaku YS langsung mengeluarkan gunting yang ia simpan dalam saku celananya lalu menikam pelaku berulang-ulang pada bagian dada dan pinggang sampai korban terjatuh,” ungkap Iptu Ridwan pada awak media, Kamis (1/4/2021).

Ridwan menambahkan, ketika melihat korban terjatuh bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri.

Tidak lama beberapa jam pascaaparat Polsek Kemaraya mendapat laporan, pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku sempat lari ke beberapa tempat pas kejadian tersebut, namun akhirnya ditangkap di Pelabuhan Wawonii di Kendari. Saat itu pelaku sementara makan sambil menunggu kapal,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti sebuah gunting yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban kini telah diamankan di Polsek Kemaraya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 3 tentang tindak penganiayaan berat dengan ancaman pidana hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button