Hukum

Satu Polisi Berpangkat IPDA Positif Narkoba

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jajaran Polres Konawe bersama Satuan Propam Polda dan Bidang Dokkes Polda Sultra, melakukan tes urin mendadak yang diikuti ratusan personil, pada Jumat (19/7/2019).

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, menerangkan dari hasil pemeriksaan tes urin tersebut, didapati satu orang personil positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urin.

“Hasil tes urin di Res Konawe jumlah yg dites 128 personil dan satu personil dinyatakan positif urinenya mengandung ampetamine dan metampetamine atas nama IPDA Abdul Razak,” terangnya, Jumat (19/7/2019).

[artikel number=3 tag=”polisi,narkoba”]

Dijelaskan, IPDA Abdul Razak merupakan anggota kesatuan Reskrim Konawe yang menduduki jabatan sebagai Kasi Humas Polsek Sampara. Dari pengakuannya, ia mengaku menggunakan narkoba pada Awal bulan Juli 2019 lalu.

“Yang bersangkutan mengaku menggunakan narkoba jenis sabu-sabu pada awal bulan Juli 2019 di Kota Kendari setelah dilakukan penggeledahan di mobil yang bersangkutan, tidak didapatkan barang bukti,” lanjutnya.

IPDA Abdul Razak kemudian diserahkan ke Bidang Propam Polda untuk dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button