Hukum

Posisi Halili di Dukcapil Ditentukan Hasil Pemeriksaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan empat pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari baru-baru ini menjadi sorotan.

Tak hanya oknum pegawai tersebut yang terancam sanksi, posisi jabatan Kepala Dinas Dukcapil, Halili pun turut terancam dilengser.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang menerima dugaan pungli itu, turut menyayangkan kejadian yang mencoreng Dinas Dukcapil, sebab perbuatan pungli oknum pegawai tersebut tidak mencerminkan kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Menurut Politisi PKS ini, Kadis Dukcapil, Halili, bisa saja menerima efek dari perbuatan pegawainya, indikasinya bisa mengarah kongkalikong antara pimpinan dan bawahan. Namun jika dalam pemeriksaan nanti tidak ada kerjasama terkait pungli maka dipastikan pimpinan Dukcapil Aman.

“Nanti kita lihat, tergantung pemeriksaannya, siapa saja yang terlibat, apakah inisiatif pribadi, apakah ada intruksi, kesepakatan bersama dari pimpinan atau tidak,” terang Sulkarnain, Rabu (4/12/2019).

Sebelumnya, Kadis Dukcapil Kota Kendari, Halili menyatakan telah menjalankan tugas sesuai tupoksinya, dan menegaskan tak bersentuhan dengan indikasi pungli yang melibatkan bawahannya.

BACA JUGA :

“Saya selalu mengimbau kepada seluruh pegawai saya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang ada,” jelasnya.

Halili bilang, saat kejadian dirinya sedang tidak berkantor, karena lagi menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) di Jakarta.

Ditegaskan, persoalan tersebut merupakan berbuatan oknum, dan bukan arahan dari pimpinan.

“Jika dugaan ini benar adanya, maka yang bertanggung jawab itu oknum (pelaku) dan bukan pimpinan. Itu sesuai dengan pakta integritas,” terang Halili.

Reporter: Musdar
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button