KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Jajaran Polsek Bondoala menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Besu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/9/2024) malam.
Kapolsek Bondoala Ipda Fuad Hasan mengatakan, tiga pria yang terlibat kecelakaan masing-masing berinisial RS, LM, dan AA. Di mana, AA meninggal dunia sedangkan dua rekannya selamat.
Untuk yang ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Fuad, adalah seorang pria berinisial FAP (19), warga Desa Paku Jaya, Kecamatan Morosi, Konawe.
“Benar, satu orang kami tetapkan tersangka,” tuturnya saat dihubungi, Senin (30/9/2024).
Berdasarkan hasil interogasi polisi, FAP mengakui menggunakan sepeda motor dan menendang motor korban yang saat itu sedang berboncengan tiga melintas di lokasi kejadian. Akibatnya, motor yang ditumpangi oleh para korban mengalami kecelakaan hingga merenggut nyawa AA.
Saat ini, Polsek Bondoala bergandengan dengan Polres Konawe masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap apakah ada keterlibatan orang lain atau tidak.
“Kasus ini adalah atensi langsung dari Kapolres Konawe, ABKP Ahmad Setiadi. Proses penyidikan masih berlanjut dan ditangani oleh Polsek Bondoala dan Polres Konawe,” tegasnya.
Fuad juga mengaku berbelasungkawa dengan kasus yang menimpa para korban. Ia hanya berharap agar keluarga korban mempercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Biyan