Hukum

Polres Baubau Amankan Puluhan Liter Miras Tradisional Jelang Idulfitri 2024

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 83 liter miras tradisional berhasil diamankan Polsek Kokalokuna, Polres Baubau saat gelar razia miras menjelang perayaan Idulftri 1445 H, Senin (8/4/2024).

Kapolsek Kokalokuna Ipda Joni Arani mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin Polres Baubau dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif jelang perayaan dan hari raya. Adapun sasaran razia yakni sajam, minuman keras, dan penyakit masyarakat lainya.

Ia melanjutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan di rumah-rumah masyarakat di Kelurahan Sukanaeyo dan Kelurahan Liwuto Kecamatan Kokalokuna Kota Baubau yang di duga menyimpan minuman keras tradisional untuk dijual.

Saat ditemukan ada 24 botol ukuran 1,5 liter, 3 botol ukuran 600 ml, dan 3 jerigen 20 liter yang terisi 45 liter sehingga total temuan semuanya sebanyak 83 liter.

Barang bukti minuman tradisional jenis arak ini kemudian diamankan di Mako Polsek Kokalokuna guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kokalokuna Ipda Joni Arani mengatakan, tujuan operasi miras menjelang Perayaan 1445 H adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. (bds)

 

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button