Hukum

Polisi Tangkap Begal di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku begal Aco Lodong alias Alo (30), yang melakukan tindak pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita bernama Samsia Nuring (36).

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diky Kurniawan, mengaku, timnya telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat.

“Identitas pelaku bernama Aco Lodong alias Alo, usia 30 tahun warga, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga kota kendari, dengan barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo F7 warna merah,” terangnya, melalui pres rilis.

Diky Kurniawan menjelaskan, awalnya korban pada saat itu sedang mengendarai motor berboncengan dengan temannya dan tiba tiba datang pelaku mengendari sepeda motor dari arah belakang dan langsung menarik tas korban yang tersimpan digantungan motor bagian depan.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Mandonga guna pengusutan lebih lanjut.

Adapun Isi tas korban yaitu, KTP, SIM C, ATM BCA, ATM BRI, ATM Mandiri, NPWP, kartu identitas guru, dan satu unit hp merk Oppo F7 warna merah dan uang tunai Rp 600.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 6.100.000 dan

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan keterangan tersangka, telah cukup 2 (dua) alat bukti (keterangan saksi dan barang bukti) dengan demikian penyidikan perkara tersebut dapat diproses hingga tuntas,” tutupnya.

Reporter: Anca
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button