Hukum

Polda Sultra Ungkap 14 Kasus Narkotika Periode Juli Hingga September

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra bersama jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus, sejak Juli hingga September 2023. Hal ini diungkapkan pada rilis pengungkapan kasus narkotika Selasa (10/10/2023). Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Dwi Iriyanto menerangkan, dari 14 kasus tersebut diamankan sebanyak 21 pengedar narkoba.

“Kita sudah amankan barang bukti sabu dan ganja seberat 2,9 kilogram. Rinciannya yakni 1,9 kilogram sabu dan 1 kilogram ganja,” ungkapnya saat diwawancari di Mako Polda Sultra.

Ia pun mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Bumi Anoa. Pasalnya, dengan jerih payah pihak aparat sekitar, ribuan jiwa terselamatkan dari bahaya peredaran narkoba.

Di sisi lain, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi penyebaran narkoba.

“Ayo kita samakan tekad dalam hal memberantas narkoba,” tandasnya.

Untuk selanjutnya 2,9 kilogram narkotika tersebut telah dimusnahkan di halaman Mapolda Sultra. Dalam pemusnahan massal tersebut juga turut dihadirkan sebanyak 21 tersangka dan disaksikan oleh pihak kejaksaan. (bds)

 

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button