Hukum

Polda Sultra Turunkan TIM untuk Mengusut Kasus Guru SDN 4 Baito

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan tim untuk mengusut dugaan terjadinya pelanggaran prosedur penanganan kasus yang dialami oleh guru honorer di Kecamatan Baito Konawe Selatan.

Diketahui guru honorer tersebut bernama Supriyani. Ia dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya yang merupakan anak dari seorang anggota kepolisian di Polsek Baito.

Wakil Kepala Kepolisian Polda Sultra, Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana mengatakan, pembentukan tim internal itu sebagai respon atas beredarnya informasi di masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus guru SDN 4 Baito, Supriyani.

Dalam hal ini juga, isu adanya permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari orang tua korban yang merupakan anggota Polri kepada terlapor.

“Terkait dengan isu-isu yang lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda (Sultra) sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujar Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana.

Selain itu juga, salah satu isu yang sedang didalami tim internal Polda Sultra adalah mengenai pengambilan barang bukti sapu ijuk yang diduga bukan dilakukan oleh penyidik Polsek Baito, melainkan diambil sendiri oleh orang tua korban di sekolah secara diam-diam.

“Itu juga masih kita dalami semua. Tetapi, yang pasti dalam berkas perkara, semua sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan, pembuktian secara materil juga dinilai sudah cukup oleh kejaksaan, nanti di pengadilan itu bisa dikupas lagi,” jelasnya.

Ia berharap, hasil kerja dari tim internal yang dibentuk dapat segera diketahui dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button