Hukum

Pesta Miras dan Isap Lem di Masjid, Tujuh Remaja Diamankan TNI

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tujuh orang diamankan petugas Intel Kodim 14/17/KDI karena mabuk dan tinggal dalam masjid Nurul Afiah Kelurahan dan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari selama empat hari berturut-turut, Senin (15/72019).

Ketujuh orang tersebut yang satu di antaranya adalah perempuan, dianggap telah meresahkan jemaah masjid yang hendak melaksanakan ibadah sholat karena ulah mereka tidur di masjid sejak pagi hingga siang, malam harinya mereka berpesta miras dan mengisap lem fox.

“Pada hari Senin sekitar pukul 09.50 Wita bertempat di Masjid Nurul Afiah Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, telah diamankan 7 orang anak remaja terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan yang tidur di dalam dan teras masjid selama 4 hari berturut-turut,” terang Komandan Kodim 1417/KDI, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya, Senin (15/7/2019).

[artikel number=3 tag=”pemuda diamankan,mabuk miras”]

Dijelaskan, identitas para pemuda tersebut adalah AA (22),
warga BTN Graha Asri Blok K No. 9 Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, MF (16) warga Jalam Samratulangi samping Hotel Nusa Indah Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, AS (18) warga Mandonga, WA (20) warga Jalan Sarungga Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, MA (24) Jalan Kamboja Asrama Bali Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari, ED (20) warga Jalan Samratulangi belakang Bank BRI Cabang Kendari Kelurahan Kemaraya Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari dan seorang perempuan berinisial H (15) warga Kelurahan Lalodati Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

“Saat ini 7 remaja tersebut masih diadakan pengembangan terkait kegiatan mereka sehari-hari dan saat ini orang tua ketujuh remaja tersebut masih diadakan pemanggilan ke Makodim,” pungkasnya.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button