Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi Usai Tipu Orang Tua Calon Mahasiswa

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polisi menangkap dosen Universitas Halu Oleo (UHO) inisial PA pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 17.00 Wita. PA diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada orang tua calon mahasiswa.
“Tersangka kami amankan setelah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Kasus ini bermula pada Juli 2023, ketika PA menawarkan bantuan kepada J, orang tua calon mahasiswa untuk meluluskan anaknya dalam seleksi masuk Program Studi (Prodi) Profesi Apoteker di UHO Kendari dengan imbalan Rp50 juta. Korban menyanggupi Rp30 juta, yang dibayarkan tunai Rp15 juta dan sebagian lagi melalui transfer ke rekening BCA milik PA.
Namun setelah pengumuman hasil seleksi keluar, anak korban dinyatakan tidak lulus. J pun menagih uangnya kembali. Kemudian PA berjanji akan mengembalikan pada September 2023. Namun janji itu tidak pernah ditepati.
“Dari hasil penyelidikan, uang tersebut digunakan tersangka untuk membayar cicilan pribadi,” tambah Welliwanto.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kwitansi penyerahan uang Rp15 juta dan bukti transfer Rp15 juta ke rekening PA.
Kini, PA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses penyidikan lanjutan. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan







