Metro Kendari

ASN dan Honorer Wajib Berdomisili di Mubar

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pj Bupati Muna Barat, Bahri, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer untuk berdomisili di wilayah Kabupaten Muna Barat. Bahri mengatakan, kebijakan yang ia lakukan untuk mengakomodir seluruh pegawainya, baik ASN maupun honorer. Guna mendapatkan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

“Jadi para pegawai kita juga akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya usai menerima penghargaan dari BPJS ketenagakerjaan. Rabu, (1/2/2023).

Ia menyebut, pemerintah daerah saat ini telah mendaftarkan 2.470 tenaga non ASN Mubar. Namun hal ini tidak dapat mengcover terhadap jumlah keseluruhannya karena masih banyak pegawai yang masih berdomisili di wilayah Kabupaten Muna.

“Status pegawai kita ini masih banyak yang beralamat di luar wilayah Muna Barat, sehingga kami tidak bisa mempertanggungjawabkan atas jaminan sosial tadi,” tegasnya.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada 6 Februari 2023 mendatang. Untuk itu, Bahri berharap kepada ASN maupun honorer agar segera pindah alamat dan menetap di wilayah Kabupaten Muna Barat.

“ASN maupun tenaga honorer yang belum berstatus sebagai warga daerah Muna Barat untuk segera mengurus berkas perpindahannya dan menetap sebagai warga kabupaten Muna Barat,” harapnya. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button