Hukum

LRSLU Minaula Kendari, LKS LU dan Puskesmas Teken Nota Kesepahaman

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari baru saja menandatangi kerjasama bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS – LU) dan Puskesmas secara serempak di empat kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Empat kabupaten yang dimaksud yakni Konawe Selatan (Konsel), Bombana, Konawe dan Muna. Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejateraan sosial lansia, yang terus diupayakan oleh LRSLU Minaula Kendari sebagai lembaga yang menanangani masalah lansia.

Menurut Kepala LRSLU Minaula Kendari, Syamsuddin, bentuk kerjasama tersebut berupa pendampingan lansia penerima Program Dukungan Keluarga Lansia (DKLU) serta pencanangan pusat aktivitas lansia.

[artikel number=3 tag=”puskesmas,minaula”]

“Kami baru saja melakukan penandatangan nota kesepahaman kemarin 25 Oktober 2019 bersama LKS – LU dan Puskesmas di empat kabupaten,” ujar dia, Sabtu (26/10/2019).

Oleh karenanya dia berharap kepada LKS – LU bersama Puskesmas di empat kabupaten tersebut dapat memfasilitasi pusat aktivitas lansia.

“Diharapkan nanti LKS – LU bekerjasama dengan Puskesmas dapat menfasilitasi PAL, selain menyelenggarakan posyandu lansia, di dalamnya juga terdapat kegiatan terapi seperti terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, dan terapi penghidupan,” terangnya.

Kepala Desa Lora, Syukur D sangat mengapresiasi kerjasama yang dilakukan oleh ketiga pihak tersebut. Dia juga mengatakan, dalam pemerintahannya telah masuk program lanjut usia.

“Kami sangat dukung kerjasama ini, adapun isu kelanjutusiaan telah masuk dalam agenda rencana kerja desa, kami akan mengalokasikan dana untuk honor kader atau pendamping lansia,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button