Hukum

Lakalantas Tewaskan Satu Orang, Polres Konsel Diduga Lepas Sopir Truk Tronton

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Desa Molo Indah, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang melibatkan satu mobil tronton dan satu kendaraan roda dua, Kamis 3 November 2022.

Atas kejadian naas itu, pengendara roda dua atau sepeda motor AS (28) dan AL (18) mengalami luka parah. Satu di antaranya (AS) meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit. Sementara AL, sampai saat ini masih mendapat perawatan intensif dari pihak medis di RS Bahteramas Kendari.

Dari peristiwa ini, sopir truk sempat ditahan di Polres Konsel beserta mobil truk yang dikendarainya. Namun belakangan, sopir truk dan barang bukti berupa kendaraan yang sempat ditahan pihak kepolisian, diduga telah dibebaskan, tanpa menunggu proses hukum selanjutnya.

Orang tua kandung AL, bernama Ariyanti kepada awak media menerangkan bahwa dirinya kaget, setelah mendapat informasi, bila sopir truk dibebaskan Polres Konsel.

Dia pun menanyakan letak keadilan di negeri ini. Bisa-bisanya pelaku yang sudah membuat anaknya jadi cacat begitu mudah dilepaskan dari jeratan hukum.

“Kasian kami ini sudah jadi korban, justru polisi melepaskan pelaku dan barang bukti berupa satu unit truk tronton. Kalau sudah seperti ini kami harus mencari keadilan di mana?,” ujar dia, Kamis (17/11/2022).

Ariyanti bercerita, kondisi anaknya saat ini tidak bisa lagi kembali normal, seperti sebelum mengalami kecelakaan naas tersebut.

Pasalnya dokter yang tengah menangani, sudah memberikan keterangan secara medis bahwa anak ketiganya itu cacat permanen.

“Sungguh tega pihak kepolisian melepaskan pelaku dan barang buktinya, Sedangkan anak saya sudah divonis cacat permanen oleh dokter,” imbuh ibu ini sambil meneteskan air mata.

Ia pun meminta pemangku kepentingan di institusi kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan profesional. Dia pikir, tidak ada orang tua satupun di muka bumi ini menginginkan musibah seperti yang dialami anaknya.

Apalagi, lanjut warga konsel itu mengatakan, kalau sudah seperti ini penanganan kasus di kepolisian lantas bagaimana penanganan kasus-kasus masyarakat kecil lainnya.

Apakah keadilan dimata kepolisian hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki status sosial dan punya pengaruh saja. Dan tidak berlaku bagi masyarakat kecil seperti kami.

“Dimana lagi kami harus melabuhkan diri untuk mencari keadilan? Saya berharap pimpinan tertinggi di Polda Sultra segera melakukan penyelidikan secara serius di Polres Konsel,” pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo enggan untuk mengomentari terlalu jauh soal dugaan sopir truk dibebaskan, setelah terlibat Lakalantas.

“Perkara masih dalam proses, nanti Kasi Humas akan siapkan release. Silakan komunikasi dengan Kasi humas,” singkatnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button