KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus perdagangan anak (Child Trafficking)
di Kabupaten Buton Utara (Butur), yang diduga mnyeret nama Wakil Bupati Butur, Ramadio, telah muncul satu tersangka, yakni Tabobi.
Keterlibatan Tabobi dan Wakil Bupati Butur itu dipertegas oleh Kapolres Muna, AKBP Asri Nugroho dari pengakuan Tabobi, bahwa ada oknum penjabat Butur ikut terlibat.
Kuasa Hukum tersangka Tabobi, Haskin Abidin, justru membantah keras tudingan keterlibatan kliennya dalam kasus perdagangan anak dan persetubuhan yang turut melibatkan Wakil Bupati Butur, Ramadio.
[artikel number=3 tag=”perdagangan anak,buton utara”]
Hal itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Muna, Minggu (29/9/2019) lalu, bahwa kliennya membantah dengan tegas keterlibatan Tabobi, dalam melakukan tindak pidana perdagangan anak atau ekseploitasi seksual terhadap anak yang melibatkan pejabat daerah Butur, seperti yang tertuang dalam BAP pada poin 8 dan 9.
“Klien saya membantah dengan tegas ketelibatan dirinya dalam tindak pidana perdagangan anak atau ekseploitasi seksual terhadap anak,” ungkap dia saat dihubungi melalui via telepon, Selasa (8/10/2019).
Oleh karenanya, Haskin Abidin meminta agar Kapolres Muna mengkonfirmasi kepada bawahannya, sehingga pernyataan itu didasari dengan fakta yang akurat.
Sebab, adanya pernyataan Kapolres Muna tersebut dapat berimplikasi buruk terhadap keluarga tersangka bahkan situasi Kamtibmas di Butur sendiri.
“Apalagi menjelang tahun politik di Kabupaten Butur, sehingga pernyataan Kapolres Muna tersebut rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan