Hukum

Kritik Oknum TNI-AD Buka Police Line di Jetty PT Kasmar, PB HMI: Itu Domain Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Baru-baru ini oknum TNI-AD yang bertugas di Polisi Militer (PM) Kolaka membuka police line atau garis polisi yang dipasang oleh tim Bareskrim Polri di kawasan Jetty PT Kasmar Samudera Indonesia (KSI) di Desa Waitombo, Kecamatan Lambai, Kolaka Utara (Kolut).

Diketahui, garis polisi dipasang Bareskrim Polri siang kemarin, Jumat (29/7/2022). Tidak cukup 1×24 jam, tiba-tiba garis polisi tersebut dibuka oleh oknum TNI-AD.

Motifnya hingga oknum tersebut membuka garis polisi belum diketahui secara pasti. Namun, pemasangan garis polisi itu dalam rangka proses penyelidikan dugaan tambang ilegal.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muhamad Ikram Pelesa mengkritisi aksi oknum TNI-AD.

Menurut dia, publik mesti mengetahui secara pasti apa motif pembukaan segel police line Bareskrim Polri yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Kemudian kata dia, tidak ada kewenangan oknum di luar maupun institusi di luar Bareskrim Polri untuk melakukan pembukaan segel police line, apalagi ini dalam proses hukum.

Sehingga tindakan oknum tersebut dapat dinilai sebagai upaya menghalangi proses hukum, yang tengah diselidiki oleh Bareskrim Polri.

“Tidak ada aturan yang mengizinkan tindakan tersebut, lagi pula itu domain institusi Polri melalui Bareskrim. Masa iya, persoalan ilegal mining (tambang ilegal), diurusi oleh institusi yang tidak berkaitan, ini salah kamar namanya,” jelas Ikram Pelesa ketika dihubungi awak media ini, Sabtu (30/7/2022).

Mestinya, tambah pria kelahiran Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu mengatakan, semua elemen perlu mendukung ikhtiar Bareskrim Polri dalam menindak kasus tambang ilegal, yang pada prinsipnya aktivitas itu merugikan daerah dan negara.

Bukan justru menghalangi-halangi proses penyelidikan yang tengah didalami penyidik Bareskrim Polri. Apalagi yang membuka police line tidak ada sangkut pautnya.

Justru menjadi pertanyaan besar bagi publik, urusan apa dan motifnya apa, sehingga segel police line dibuka oknum yang tidak memiliki kapasitas.

“Nah itu yang harus dipastikan, karena kita belum tahu motifnya apa. Kalau mengarah ke sana, otomatis bisa kita pastikan oknum tersebut jadi backing,” katanya.

Terlepas dari itu, PB HMI memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap upaya Polri melalui Bareskrim dalam melakukan pengawasan dan penindakan kegiatan tambang ilegal.

“Sebab ini juga sejalan dengan apa yang telah menjadi kesepahaman PB HMI dan Polri beberapa waktu lalu memaksimalkan peran penegak hukum dan kementerian terkait dalam menjaga cadangan mineral dalam negeri demi kepentingan negara,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menyegel kawasan jetty PT Kasmar Samudera Indonesia. Aktivitas pemuatan ore nikel  di kapal tongkang yang sandar di jetty PT Kasmar, diduga merupakan hasil penambangan ilegal di kasawan IUP milik PT Putra Dermawan Pratama (PDP).

Sementara lokasi jetty PT Kasmar sendiri, berada di kawasan IUP PT PDP dan jetty itu sendiri belum memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button