Hukum

Korban Tabrak Lari di Lainea, Tewas di Tempat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang warga desa Lalonggombu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, menjadi korban tabrak lari, sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

Menurut penjelasan Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, saat itu korban dalam keadaan mabuk, tidak sadarkan diri dan berbaring dipinggir jalan.

“Korban saat itu dalam kondisi mabuk alkohol memarkirkan motornya dibahu jalan dan berbaring di badan jalan,” terangnya.

BACA JUGA :

Tak lama kemudian, melintas sebuah mobil pengangkut ayam potong berjenis APV warna hitam tersebut dengan kecepatan tinggi, langsung menggilas tubuh korban yang tertidur di pinggir jalan.

“Berdasarkan informasi yang didapatkan mobil tersebut melaju dari arah Kolono menuju Punggaluku dengan kecepatan tinggi. Sehingga menyeret korban sejauh 19 meter dan meninggal dunia,” pungkasnya.

Dari kejadian tersebut korban mengalami pecah tempurung kepala dan langsung tewas ditempat. Adapun pihak Kepolisian masih melakukan proses lidik dalam kasus tabrak lari tersebut.

Reporter: Gery
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button