Hukum

Ramadan dan Pandemi Corona, Polisi Sita Puluhan Motor Saat Balap Liar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi balap liar tidak juga terhenti ditengah suasana ramadan. Hasil operasi ketupat kepolisian, setidaknya ada 60 unit motor yang berhasil diamankan, Senin(27/4/2020).

Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, mengungkapkan operasi Ketupat Anoa 2020 ini diikuti oleh personil gabungan dari Sat PJR Ditlantas Polda Sultra, Satlantas Polres Kendari, dan Polsek Abeli.

“Tim bergerak sekitar pukul 07.00 Wita. Dan puluhan motor tersebut berhasil kami amankan dan dibawa ke kantor PJR, kemudian akan diproses untuk lebih lanjut,” tukasnya.

Jelasnya lagi bahwa giat tersebut merupakan upaya pihak kepolisian dalam mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalulintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas, serta mewujudkan Indonesia tertib berlalulintas dan mencegah penyebaran Pandemi Virus Corona.

Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana AH, mengungkapkan bahwa hasil sitaan kendaraan bermotor itu dilakukan di dua TKP yang berbeda.

“Di Kecamatan Abeli dan di Kecamatan Ranomeeto. Dimana keseluruhan kendaraan tersebut diduga dari melakukan aksi balapan liar usai sahur,” pungkasnya.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button