Hukum

Kasus Dugaan Perusakan yang Dilakukan Oknum Dokter di Kendari Belum Ada Titik Terang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus pengancaman dan perusakan barang milik pribadi pelapor (HB) yang diduga dilakukan oleh oknum dokter NN di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum ada titik terang.

Oldi Aprianto selaku kuasa hukum pelapor HB mengatakan, pihaknya sangat kecewa dan menyayangkan proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Mandonga terkesan sangat lambat.

“Dari pemeriksaan para saksi fakta hingga barang bukti perkara yang ada seharusnya kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Oldi kepada awak media di Kendari, Jumat (5/11/2021).

Bahkan, kata Oldi, dirinya meminta kepada pihak kepolisian segera mempercepat proses penyidikan kasus tersebut ke tahap selanjutnya.

“Saya harap pihak kepolisian bisa mempercepat proses kasus ini ke tahap selanjutnya,” jelas pengacara muda ini.

Selain itu, dia juga meminta agar nantinya ketika proses gelar perkara kasus tersebut pihaknya bisa mendampingi sebagai kuasa hukum pelapor sebagai bagian dari azas transparansi kasus.

“Apalagi menurut penyidik yang kami temui tadi (di Mapolsek Mandonga) mengatakan berkas perkaranya sudah lengkap, dan layak dilakukan gelar perkara,” tandas Oldi.

Diketahui dari kuasa hukum HB, berdasarkan konfirmasi kepada pihak penyidik yang dilakukan olehnya, bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah layak untuk dilakukan gelar perkara dan tinggal menunggu jadwal dari Polres Kendari.

Sementara Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka menjelaskan, bahwa perkara kasus tersebut masih dilakukan proses lidik oleh pihaknya.

“Masih lidik oleh penyidik. Masih pertambahan saksi. Tahapannya harus jelas sebelum ditingkatkan proses hukumnya. Jadi kita nggak boleh gegabah,” jelas I Ketut Arya Wijanarka saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Terkait dengan permintaan kuasa hukum HB untuk mempercepat peningkatan perkara tersebut ke tahap selanjutnya, perwira polisi yang memimpin Sektor Mandonga ini mengatakan untuk mempercayakan proses hukum kasus itu kepada pihaknya.

“Kita upayakan. Intinya semua kasus pasti berproses, hanya masalah waktu,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan ini. (bds*)

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button