Hukum

Dilaporkan soal Kasus Perusakan, Dokter di Kendari Mangkir dari Panggilan Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang dokter wanita berinisial NN mangkir dari panggilan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (26/10/2021).

NN dilaporkan oleh HB (32) terkait dugaan pengancaman dan perusakan barang milik pribadi yang terjadi di Street Kopling Kendari tepatnya di depan MTQ Kendari, pada 28 September 2021 lalu.

Selain itu, HB juga menjadi terlapor atas dugaan penganiayaan yang dilakukan HB.

Menurut HB, dirinya secara kooperatif telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 25 Oktober 2021 kemarin. Sementara itu pihak NN hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik kepolisian atas laporannya.

“Konfirmasi saya kepada penyidik yang menangani perkara saya, si dokter (NN) sejak Senin kemarin sudah ada panggilan tetapi sampai hari ini belum datang. Alasannya kemarin sedang berada di daerah Konut dan hari ini beralasan sakit, sudah dua kali mangkir,” ujar HB kepada media ini saat ditemui.

Menurut dia, jika pihak NN tidak memenuhi panggilan kepolisian akan menghambat berjalannya proses hukum di tingkat penyelidikan.

“Iya, dengan ketidakhadirannya memenuhi penggilan penyidik sama saja dia menghambat proses hukum yang berjalan,” katanya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga AKP I Ketut Arya Wijanarka yang dikonfirmasi terkait hal kasus ini melalui aplikasi pesan whatsapp bahwa oknum Dokter tersebut sedang sakit.

“Dia sedang sakit, gak mungkin mau di paksa datang,” pungkasnya.

Sebelumnya, diberitakan media ini, seorang oknum dokter perempuan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan atas dugaan pengancaman dan perusakan. (bds*)

 

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button