Hukum

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Polresta Kendari Soal Kasus Penggelapan Dana Ketua Gerindra Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan pengelapan dana yang melibatkan Ketua Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Ady Aksar (AAA) dinilai lamban dan seolah-olah ditutup-tutupi oleh Polresta Kendari. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPW Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Karmin, saat ditemui di salah warung kopi di Kota Kendari, Selasa (16/5/2023).

“Seharusnya pihak Polresta Kendari tak ada tebang pilih dalam penanganan kasus. Jika ada indikasi yang berujung ada perbuatan pidana harusnya disampaikan ke publik secara terbuka agar masyarakat tak bertanya-tanya,” katanya.

Bahkan menurut Karmin, beberapa hari yang lalu Kapolresta Kendari sudah menyampaikan kepada media bahwa pihaknya akan segera mengumumkan status hukum terlapor Andi Ady Askar kepada publik. Namun, hingga saat ini pihak Polresta Kendari tak kunjung terbuka kepada publik terkait status hukum mantan Direktur PT KKP itu.

“Sehingga kami dari DPW Lira Sultra meminta kepada Kapolri dan Kapolda memanggil pihak Polresta Kendari atas penanganan dugaan penggelapan dana perusahaan seperti apa yang dilaporkan pihak korban,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Polresta Kendari baik Kasat Reskrim maupun Kapolresta belum memberikan jawaban terkait status Andy Ady Aksar.

Sebelumnya diberitakan, Komisaris PT KKP melaporkan Andi Ady Aksar ke Polresta Kendari pada 23 November 2022 lalu atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Kemudian pihak Polresta Kendari melakukan penyelidikan hingga menaikkan status laporan menjadi penyidikan berdasarkan hasil peninjauan kasus yang dilakukan.

Polresta Kendari juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan memanggil pihak terlapor dalam tahap penyidikan. Namun, dua kali dilakukan pemanggilan, terlapor selalu mangkir dari panggilan. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button