Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan CV Karya Sejati, Pemenang Tender Pengadaan Pompa PDAM
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa tahun 2022.
Sebelumnya sejumlah saksi baik Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Damin, pegawai PDAM dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyidikan ini.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Kendari, Bustanil N. Arifin, pihaknya bakal memeriksa saksi mulai dari pimpinan CV Karya Sejati maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan CV Karya Sejati.
Jadwal pemeriksaan perusahaan pemenang tender pengadaan pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari tersebut, lanjut dia dilaksanakan pekan ini.
“Minggu ini kami periksa pihak CV Karya Sejati, mulai dari pimpinan perusahaan dan seluruh pihak yang mengikuti proyek di PDAM ini,” ucap dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2023).
Perihal penetapan tersangka, pihaknya belum bisa menentukan. Sebab masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu, baru dilakukan gelar perkara guna menentukan siapa otak di balik kasus ini.
Selain itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan perhitungan kerugian negara yang disebabkan atas adanya kasus dugaan korupsi tersebut.
“Akan ada tersangka dalam kasus ini, tapi sebelum itu kami akan menghitung dulu kerugian Negaranya. Kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru PDAM ditangani oleh Kejari Kota Kendari, setelah adanya dugaan penyelewengan anggaran yang berasal dari dana hibah.
Di mana, pengadaan Pompa baru PDAM Tirta Anoa Kota Kendari senilai Rp10 miliar, merupakan dana hibah dari Pemkot Kendari pada 2022 lalu.
Dana hibah miliaran rupiah itu, dikucurkan Sulkarnain Kadir yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Kendari guna menjawab keluhan masyarakat terkait distribusi air bersih.
Dengan pengadaan Pompa baru PDAM melalui dana hibah, diharapkan dapat meningkatkan mutu air bersih dan kelancaran distribusi kepada masyarakat. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan