kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Hukum

Honorer UHO Diringkus, Tersangka Penadah Narkoba Jaringan Batam

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Sultra, berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 768 gram dari jaringan Batam, yang akan diterima oleh Sudaryanto, seorang guru honorer Universitas Haluoleo.

“Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, yang berhasil diungkap periode bulan July, yang tentunya menjadi satu sisi keprihatinan kita semua 768 gram sabu, kalau barang ini beredar berapa banyak masyarakat yang terpapar narkoba, pemusnahan tersebut merupakan amanat Undang Undang nomor 35 tentang narkotika,” terang AKPB Harry Goldenheart, Kabid Humas Polda Sultra, Selasa (13/9/2019).

[artikel number=3 tag=”narkoba,sabu”]

Dipaparkan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan pelaku, bermula saat sang kurir YC hendak membawa barang haram tersebut dari Kota Makassar yang sebelumnya telah dikirim dari Batam untuk di bawa ke Kendari, YC berhasil meloloskan barang haram tersebut hingga ke Bandara Haluoleo, namun saat hendak menaiki taksi tersangka YC ditangkap petugas.

“Narkotika jenis sabu ini rutenya dari batam, kemudian di bawa oleh seseorang dengan tujuan makassar melalui jalur penerbangan udara, kemudian diterima oleh YC di Makassar sejumlah kurang lebih satu kilo, di pecah 250 ditempel di Makassar 768 di bawa ke kendari,” ungkap, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Satria Adhy Permana.

Pengungkapan tersebut berhasil dilakukan setelah sebelumnya, berdasarkan informasi dari masyarakat pihak BNNP Sultra bersama Pihak maskapai penerbangan bekerja sama melakukan identifikasi terhadap tersangka.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi peredaran, selanjutnya kami melakukan penyelidikan, lalu berkordinasi dengan maskapai penerbangan terhadap salah satu penumpang yang membawa narkotika jenis shabu, setibanya di bandara kami langsung mengedintifikasi saat menaiki taksi langsung dilakukan penangkapan. Sebelumnnya YC sudah menghubungi gudang sabu untuk menerima barang tersebut yang diketahui adalah seorang honorer di Unhalu,” terangnya.

Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, masih melakukan pengembangan karena diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat, pengiriman tersebut adalah yang ke tiga, pengiriman pertama sejumlah 300 Gram, pengiriman ke dua 400 gram.

“Kami masih bekerja sama dengan BNNP Sultra terkait pencegahan dan penangkapan, berkat kerja sama yang baik kami dapat mengungkap upaya peredaran gelap narkoba begitu juga dalan proses penegakan hukum sudah dikeluarkan surat penetapan pemusnahan barang bukti,” pungkasnya.

Reporter: Anca
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button