Hukum

Granat Sultra Awasi Peredaran Narkoba Tahun Baru

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Nasional Anti Narkoba (Granat) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan mengawasi peredaran narkoba malam tahun baru.

Pengawasan dilakukan setelah prediksi peredaran dan penggunaan narkotika akan meningkat dimalam pergantian tahun nanti.

Terkait pengawasan intens narkoba ini, Granat Sultra sudah berkoordinasi dengan BNN dan Pemprov Sultra.

Ketua Granat Sultra, La Ode Muh Bariun menyatakan, sangat riskan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dimomen tahun baru.

Pasalnya, pergantian tahun tersebut, selalu diwarnai euforia yang berlebihan, sehingga tak jarang kawula muda memanfaatkan malam tahun baru dengan meminum minuman beralkohol, bahkan riskan menyalahgunakan narkoba.

“Yah sangat riskan dengan narkoba, makanya kita imbau generasi muda hindari narkoba saat rayakan tahun baru,” ujar Bariun.

Dosen hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ini, tak memungkiri tingginya peredaran narkoba didaerah ini, karena belum maksimalnya pengawasan narkotika di jalur pintuk masuk strategis Sultra.

Seperti bandara, pelabuhan, dan terminal, termasuk jasa pengiriman paket dari luar daerah.

“Banyak jalur narkoba bisa masuk, seperti jalur udara bandara, jalur laut pelabuhan, jalur darat diterminal, ini harus diawasi maksimal,” tutup Bariun

Selama tahun 2018, temuan barang bukti narkotika oleh BNNP Sultra, tercatat lebih dari 3,5 Kilogram dari total 36 tersangka.

Press Release BNN tersebut juga mengungkap adanya transaksi narkotika di balik jeruji Lapas dan Rutan.

Meski kemudian para tersangkanya, sudah dibekuk.

Reporter: Dahlan
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button