Duta Narkoba Untuk Edukasi Bahaya Napza dikalangan Milenial
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, Kamis (28/11/2019) oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sultra, diapresiasi Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sultra dalam memberantas peredaran narkotika di bumi Anoa.
Wakil Sekretaris Umum Granat Sultra, Arsyad Arsan menyatakan bahwa pencapaian Polda Sultra dalam mengungkap narkotika sebanyak 18.895 Kg sejak tahun 2019 merupakan bukti nyata dari kerja keras aparat merangkul berbagai pihak dalam memberantas narkoba.
BACA JUGA :
- Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sulawesi Tenggara Gelar Festival Budaya
- Seorang Pria di Kendari Diamankan saat Hendak Lakukan Pengedaran Narkoba
- Polresta Kendari Laksanakan Apel Pengecekan Kesiapan Pengamanan Tahapan Pemungutan Suara
- 669 Warga Binaan Rutan Kelas II A Kendari Ikut Memilih di Pilkada Serentak 2024
- Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu Kota Kendari Siagakan Patroli Pengawasan Jelang Masa Tenang
“Tentunya ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk membantu aparat dalam memberantas narkoba dengan memberikan edukasi di masyarakat tentunya,” pungkasnya, Kamis (28/11/2019).
Untuk mendekati kaum milenial dalam pemberantasan narkoba, Granat Sultra akan menunjuk duta Granat dalam memberikan edukasi khususnya bagi generasi muda awal tahun 2020 nanti melalui seleksi berdasarkan kualifikasi.
Reporter: Gery
Editor: Qs