Hukum

Duta Narkoba Untuk Edukasi Bahaya Napza dikalangan Milenial

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu, Kamis (28/11/2019) oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sultra, diapresiasi Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sultra dalam memberantas peredaran narkotika di bumi Anoa.

Wakil Sekretaris Umum Granat Sultra, Arsyad Arsan menyatakan bahwa pencapaian Polda Sultra dalam mengungkap narkotika sebanyak 18.895 Kg sejak tahun 2019 merupakan bukti nyata dari kerja keras aparat merangkul berbagai pihak dalam memberantas narkoba.

BACA JUGA :

“Tentunya ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk membantu aparat dalam memberantas narkoba dengan memberikan edukasi di masyarakat tentunya,” pungkasnya, Kamis (28/11/2019).

Untuk mendekati kaum milenial dalam pemberantasan narkoba, Granat Sultra akan menunjuk duta Granat dalam memberikan edukasi khususnya bagi generasi muda awal tahun 2020 nanti melalui seleksi berdasarkan kualifikasi.

Reporter: Gery
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button