Hukum

Dua Wanita Berjubah Kepergok Penjaga Mini Market Saat Mencuri

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua wanita berjubah, kepergok saat menjalankan aksinya di sebuah mini market di Jalan DR Moh. Hatta, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Menurut Admin mini market Mey – Mey, Fani Rahmatia kedua wanita tersebut memasuki mini market sekitar pukul 10.00 Wita. Keduanya pun masuk seperti pembeli pada umumnya, namun setelah diperhatikan keduanya menimbulkan kecurigaan pegawai mini market.

Ditambah kata dia, mereka telah dicurigai sebelumnya, sebab satu minggu yang lalu mereka ke mini market yang sama, dengan gelagat yang serupa.

[artikel number=3 tag=”pencuri,kendari”]

“Minggu kemarin mereka bertiga yang ke toko, namun hari ini hanya mereka berdua. Saya pun curiga dengan gelagat mereka. Sebenarnya sudah lama kami curiga hanya baru hari ini kecurigaan kami terbukti,” kata dia Kepada Detiksultra.com, Senin (1/7/2019).

Lebih jauh dia menjelaskan kedua wanita tersebut sempat melarikan diri, satunya menggunkan transportasi umum, satunya lari dengan berjalan kaki.

Saat keduanya lari, salah satu penjaga mini market mengejar pelaku yang menggunakan transportasi umum, kemudian tak jauh dari mini market pelaku pun tertangkap.

“Keduanya lari, teman saya ngejar yang naik pete – pete sekitar 500 meter dari toko, pete – pete itu ditahan dan sempat pelaku ingin mengelabui teman saya bahwa dia tidak mencuri dan dia juga mengatakan dia sedang buru – buru untuk melayat. Satunya lari ndak tahu kemana,” paparnya.

Selanjutnya pelaku pun dibawa ke mini market, untuk dimintai keterangan. Setelah itu, pemilik mini market menelpon pihak Polsek Kemaraya.

“Bos saya nelpon polisi, kemudian polisi datang membawah pelaku ke kantor polisi,” bener Fani.

Diapun menjelaskan barang-barang yang sempat diambil pelaku yakni minyak dalam kemasan, beng – beng dan Rinso.

“Dia memasukan barangnya di dalam jubah,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button