Hukum

Dua Kendaraan Tabrakan di Tipulu, Libatkan Mobil Tangki BBM

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tepat pukul 12.00 Wita, siang tadi, dua kendaraan roda empat mengalami tabrakan di jalur By Pass tepat di depan water sport Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari barat.

Dua kendraan tersebut yakni mobil tangki bermuatan bahan bakar bensin milik PT Fathir Rezki Abadi berplat polisi DT 9385 KE dan kijang kapsul DT 7253 FE.

Menurut sopir kijang kapsul, Parisa Salik, kendraannya sudah lebih dulu melintas di perempatan persimpangan jalan, namun mobil tangki BBM melaju dengan cepat sehingga menabrak bagian belakang mobilnya.

Salah satu saksi mata, Nanang, menuturkan, mobil tangki BBM tersebut melintas dengan cepat dari arah Mandonga menuju kota. Pas di perempatan, langsung menghantam mobil kijang.

Kedua kendaraan tersebut mengalami rusak parah, untungnya pada peristiwa tersebut tidak menelan korban jiwa.

Tidak hanya itu kejadian tersebut juga merusak salah satu warung makan seafood. Mobil tangki BBM ringsek menabrak tembok samping warung, sehingga merubuhkan tembok.

Pemilik kendaraan dan warung makan sepenuhnya menyerahkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses selanjutnya.

Reporter: M7
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button