KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya setiap tahun meningkat. Dominan pelanggarnya adalah pengendara usia dibawah umur.
Data Dirlantas Polda Sultra menyebutkan, pelanggaran lalu lintas didominasi anak dibawah umur, tercatat 114 pelanggar tahun 2018, dan meningkat jadi 896 pelanggar tahun 2019.
Wakil Dirlantas Polda Sultra, AKBP Alan Abast, menyatakan perbandingan pelanggaran lalulintas(Gar lantas) dan kecelakaan lalulintas(Laka lantas) cukup signifikan.
[artikel number=3 tag=”lalulintas,dirlantas”]
“Pelanggaran satu tahun terakhir cukup tinggi, dimana tahun 2018 jumlahnya adalah 114, pada tahun 2019 meningkat menjadi 896 pelanggar,” pungkasnya, Kamis(13/9/2019).
Rata-rata korban Lakalantas berusia 16 sampai 30 tahun, dengan perbandingan jumlah tahun 2018 sebanyak 14 orang korban dan pada tahun 2019 sebanyak 16 orang korban.
“Memang pada usia tersebut rawan terjadi lakalantas karena masih tergolong labil,” ungkapnya.
Jelasnya lagi bahwa dari tahun 2018 hingga 2019 yang menjadi sorotan utama di Sultra dalam kasus lakalantas adalah pengguna roda dua dibanding pengguna kendaraan roda empat, dimana tahun 2018 terlibat laka 38 unit, sedangkan pada tahun 2019 terdata 35 unit.
Reporter: Gery
Editor: Dahlan