Hukum

Diduga Aniaya ASN Dikbud Sultra, Pimpinan Koperasi di Kendari Dipolisikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Herry (45) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penganiyaan.

Hery diduga dianIiaya oleh pimpinan Koperasi BMT Al-Manshurin di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari pada Selasa, 29 Maret 2022.

Saat ditemui, korban Herry mengaku, pada pukul 11.00 WITA dia mendatangi Kantor Koperasi BMT Al-Manshurin untuk meminta sisa hasil usaha (SHU) miliknya dan anaknya yang belum sempat dia ambil selama tiga tahun dengan nominal Rp5 juta.

“Setiba di kantor saya bertemu kasir koperasi, Roslina selaku istri pelaku, dan meminta SHU, namun kasir tersebut tidak memberikan dengan alasan anak saya harus mengambil sendiri dan tidak bisa diwakili, hingga terjadi cekcok. Hingga Roslina menelepon suaminya untuk datang ke toko, ” ujar Herry, Rabu (30/3/2022).

Tak lama kemudian, Sugeng Purnomo, pemilik Koperasi BMT Al-Manshurin juga datang dan berdebat dengan korban. Tiba-tiba pelaku memukul meja dengan keras lalu berlari memukul korban yang saat itu hendak berlalu pergi dari koperasi itu.

“Akibatnya saya merasa kesakitan bagian pelipis kiri, wajah, kepala, leher dan seluruh badan,” bebernya.

Ia lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar dilakukan proses lebih lanjut.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna membenarkan kejadian penganiyaan tersebut.

“Betul ada warga Kendari datang melapor bahwa dia telah dianiaya di kantor sesuai laporan polisi Nomor : LP/200/III/2022/Sultra/ Res Kota Kendari,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan baru tiga saksi yang diperiksa atas kejadian penganiayaan itu. (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button