KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Aksi damai mahasiswa di Kantor DPRD Sultra Kamis (26/9/2019) lalu masih menyisakan tanda tanya besar. Siapakah pelaku penembakan Randi, mahasiswa UHO yang meninggal saat aksi berlangsung.
Pakar Hukum Sultra, Dr. La Ode Bariun, SH.MH mengaku tertarik dengan pernyataan Humas Polri maupun Humas Polda Sultra yang mengatakan bahwa pihak pengamanan dari Polri tidak dibekali dengan peluru tajam atau peluru karet. Hanya dibekali dengan pentungan, gas air mata serta water canon.
“Kalau dilihat, ada tiga lembaga yang melakukan pengamanan dalam aksi ini yaitu Polri, TNI dan Pol PP. Publik jangan dibuat menduga-duga siapa pelakunya. Nah sekarang kewajiban Polri untuk mengusut secara tuntas agar ada kepastian hukum,” ucap Bariun, Jumat (27/9/2019).
Bila tidak jelas, tambah Bariun, maka akan terjadi saling fitnah. Olehnya itu harus dilakukan pengusutan secepatnya secara tuntas.
Selain itu, dia juga meminta pihak Pemda maupun pihak kampus untuk memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Karena kita melihat perjuangan ini adalah murni perjuangan mahasiswa,” tutupnya.
Reporter: M8
Editor: Rani