Hukum

Bocah Bermain Korek Api, 12 Rumah Terbakar Di Jl. Mekar Kendari.

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kebakaran kembali terjadi di jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kendari sekitar pukul 15.30 Wita, melahap delapan bangunan dan empat rumah semi permanen.

Dari Laporan Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, kebakaran dipicu akibat ulah bocah pemilik bengkel yang masih berumur 4 tahun, sedang memainkan korek api dan mengenai bahan yang mudah terbakar.

“Akibat kebakaran jumlah kerugian mencapai Rp800 juta,” ungkap AKP Sri Endang saat dihubungi melalui via seluler. Senin (30/12/2019).

BACA JUGA:

Saksi mata sekaligus ayah bocah tersebut menceritakan bahwa kejadiannya begitu cepat, percikan api mulai merembet mulai dari dinding bengkel hingga menjalar ke bangunan sekitar. Ia hanya dapat menyelamatkan anaknya dari amukan api yang sudah membesar.

“Saya lihat anakku main korek api kemudian terkena minyak tanah sehingga menghasilkan percikan api terus menyebar cepat sampai akhirnya tambah besar,” terangnya.

Untuk menjinakkan amukan si jago merah, petugas pemadam kebakaran (Damkar) harus mengerahkan semua personilnya dengan enam unit mobil pemadam kebakaran dibantu dengan warga sekitar.

“Kami lakukan pemadaman api sekitar satu jam dibantu oleh pihak kepolisian dan warga. Tak tidak ada korban yang kami temukan,” kata Junaedi Umar (Ka Dinas Pemadam Kebakaran).

Reporter : Gery
Editor : Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button