Warga Konda Minta Disiapkan Kuburan Massal jika Brimob Tetap Eksekusi Tanah Mereka
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan warga Desa Poasu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (9/8/2018). Warga menolak pengosongan lahan secara sepihak oleh pihak Satuan Brimob Polda Sultra.
Ratusan warga ini mendatangi kantor DPRD Sultra untuk menyampaikan tuntutan mereka, agar tanah seluas 120 hektar tak direbut Satuan Brimob Polda Sultra. Sekaligus menghentikan tindakan intimidasi dan pengancaman kepada masyarakat.
“Kalau sampai Brimob Polda Sultra mengambil alih tanah kami secara sepihak, maka siapkan kuburan massal. Kami menumpahkan darah dan terkubur di tanah kelahiran kami. Kami akan tetap mempertahankan hak masyarakat,” ujar koordinator aksi, Abdul Kadir.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemprov Sultra untuk segera meralisasikan rencana solusi yang telah dijanjikan sebelum ada tindakan represif dari Brimob Polda Sultra. Melakukan identifikasi tanah masyarakat yang masuk dalam sengketa untuk dilakukan ganti rugi lahan.
“Meminta kepada Semua pihak dalam hal ini pemprov, pemkab, pemkot, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk mendesak Brimob Polda Sultra, agar tidak melakukan perluasan penggusuran atas tanah berikut bangunan milik masyarakat Desa Puosu Jaya,” tambahnya.
Saat ingin meminta untuk digelar hearing, ternyata seluruh pejabat DPRD Sultra tidak ada di tempat. Para anggota dewan ini sedang melakukan kunjungan kerja di luar daerah. Pihak DPRD pun menyampaikan, akan menggelar rapat dengar pendapat saat para wakil rakyat tersebut sudah di Kendari.
“Kami sudah laporkan ke Komisi I, kami berjanji hearing akan digelar pada Selasa pekan depan. Karena anggota DPRD sedang di luar daerah,” ungkap Kabag Pengawasan dan Penganggaran DPRD Sultra, Andi Rajallangi, saat menemui massa aksi.
Massa pun menerima pernyataan tersebut. Mereka lalu melanjutkan demonstrasi di kantor Badan Pertanahan Perwakilan Sultra.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann