kesbangpol sultra
Headline

Usai Bupatinya Ditangkap, Kini Ketua DPRD Busel Ikut Ditangkap

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai Bupati Buton Selatan AFH ditangkap KPK, kini giliran Ketua DPRD nya La Usman yang terjerat hukum. Namun La Usman ditangkap dengan kasus yang berbeda, yakni menggunakan sabu.

Berdasarkan keterangan resmi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, kader PAN ini ditangkap di Hotel Red Planet Jakarta Pusat pada Jumat (23/11/2018) sekira pukul 23.00 WIB.

“Awalnya tim mendapat info masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di TKP, lalu kami melakukan penangkapan penggeledahan ditemukan BB dimaksud.
Hasil introgasi tersangka, bahwa dia telah memakai shabu pada hari sebelumnya ditempat yang sama,” tulis Argo dalam rilisnya.

Sabu itu sendiri, kata Argo, didapat dari Lani yang merupakan DPO, supir yang biasa mendampingi tersangka selama di Jakarta dan sudah dua kali mendapat barang tersebut.

BACA JUGA:
>   GK Ladies Sultra Target 80 Persen Suara Untuk Jokowi – Ma’ruf
>   Dapat Bisikan Gaib, Seorang Pria Bacok Tetangganya Hingga Tewas
>   Dewan Pendidikan Sultra Dukung Kenaikan Gaji Tenaga Honorer
>   Pemprov Jateng Ingin Jalin Kerjasama Transmigrasi di Sultra

 

“Telah dilakukan tes awal urine dengan hasil positif. Telah dilakukan uji laboratoris barang bukti dan urine, darah dan rambut di labfor Mabes Polri, dengan hasil uji BB dalam cangklong tidak ditemukan kandungam narkotika. Namun uji lanjutan urine positif dilanjutkan tes konfirmasi urine dengan alat,” jelasnya.

Pihaknya bersama tim BNNK Jaksel telah melakukan penilaian. Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan tersangka lainnya.

“Kami mengamankan 2 dua cangklong bekas pakai, satu diantaranya ditemukan di kantong celana tersangka, dan satu di closet toilet kamarnya. Lalu tiga buah korek api gas dan satu handphone,” pungkasnya.

Reporter: Fadli Aksar
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024