KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra, akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Rajiun Tumada, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Muna Barat. Keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat pleno Rabu sore, (22/2/2018).
Ketua DPW PAN Sultra, Abdulrahman Saleh beralasan, penonaktifan ini dilakukan, karena Rajiun Tumada melanggar AD/ART partai, dengan menebar kebencian di media-media, sehingga memperkecil ruang gerak kader-kader PAN di Muna Barat untuk memenangkan Asrun-Hugua.
“Kita sudah baca semua di sosial media, di media-media ada berita yang tidak mengenakkan, makanya kita mengadakkan rapat pimpinan di DPW. Ini Juga sudah kita koordinasikan ke tingkat DPP, jadi ini keputusan mutlak,” tegas Abdulrahman Saleh.
Ketua DPRD Sultra ini mempersilahkan kepada Rajiun Tumada untuk menggugat, jika tidak menerima keputusan ini. Selain itu, rapat pleno ini juga menetapkan La Ode Koso sebagai Ketua DPD PAN Muna Barat. La Ode Koso ditugaskan mengonsolidasikan kader untuk memenangkan Asrun-Hugua di Muna Barat.
Sebelumnya, Sekretaris PAN Sultra, Adriatma Dwi Putra (ADP), memberikan tenggat waktu dalam 2×24 jam kepada Rajiun Tumada untuk mengundurkan diri. Namun Rajiun justru menantang ADP memecatnya lebih cepat dari jangka waktu yang ditentukan.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann