KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Fitriani (20) perempuan asal Desa Tambeanga, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan bunuh diri di rumahnya, Minggu (03/03/2024) kemarin.
Ardi, kakak korban mengatakan, Fitriani ditemukan oleh ibunya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
“Ditemukan bunuh diri itu kemarin pagi sekitar setengah sembilan. Itu kemarin mamaku sedang keluar, jadi sendirinya ji ini almarhum adikku di rumah,” ungkapnya kepada awak media ini saat dihubungi melalui telepon, Senin (04/04/2024).
Ardi menuturkan, adiknya bunuh diri akibat kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya. Dimana korban merasa malu, sampai depresi, mengingat dirinya pernah dilecehkan dua kali oleh terduga pelaku inisial ADN, yang tidak lain masih ada hubungan keluarga.
Bahkan, kata dia, sebelum peristiwa bunuh diri itu, adiknya pernah menyampaikan kepada ibunya, bahwa ia sudah bosan hidup, karena berat menanggung malu.
Apalagi, setiap korban melihat pelaku, korban selalu menghindar dan memilih mengurung diri di dalam rumah.
“Jadi setiap adikku ini melihat pelaku, dia ketakutan dan lari ke dalam rumah. Itu mi dia bilang sama mamaku, bosan mi hidup karena tanggung malu, ‘tidak ada mi harga diriku’,” tutur Ardi menirukan ucapan adiknya.
Ardi menjelaskan, bahwa awal mula diketahui adiknya menjadi korban pemerkosaan, setelah ibunya curiga usai diberi sejumlah uang dari terduga pelaku.
Yang mana, menurut pengakuan adiknya saat itu, terduga pelaku telah menyetububuhi korban sebanyak dua kali di Bulan Agustus dan September 2023 lalu.
Menurutnya, terduga pelaku mencabuli korban, ketika orang tua korban sedang berada di luar. Diketahui, yang tinggal di rumah tersebut, hanya korban dan ibunya, sehingga terduga pelaku bebas keluar masuk.
“Ini kan posisi adeku lagi pengobatan gangguan jiwa, itupun kadang-kadang kena saja. Sehingga karena dia fikir ini pelaku adeku kurang waras, jadi seenaknya saja mau lecehkan,” bebernya.
Pasca dugaan pemerkosaan kedua kalinya di September 2023 itu, korban bersama dan ibunya, termasuk kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.
Menurutnya, laporan tersebut masuk pada 21 September 2023, dan telah dilakukan visum. Namun hasil pemeriksaan visum tersebut, tidak diberitahukan pihak kepolisian kepada keluarga.
“Hasilnya kita belum tahu, mereka (polisi) yang pegang hasil pemeriksaan. Hanya saja, adeku sudah meninggal, tapi belum ada perkembangan laporan dari Polda Sultra. Kita sudah hubungi juga penyidik, tapi selalu diabaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, awak media ini yang coba mengkonfirmasi penyidik PPA Polda Sultra, namun pihak penyidik mengarahkan untuk mengonfirmasi terlebih dahulu ke Bidang Humas Polda Sultra, dengan alasan SOP.
Kemudian, awak media ini mencoba menemui Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Lis Kristian, dan yang bersangkutan meminta waktu, sembari menunggu data dari penyidik PPA.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum mendapat informasi mengenai perkembangan kasus yang dilaporkan korban terkait dugaan pemerkosaan. (ads)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan