Tak Cukup Lima Bulan, Karir ADP Berakhir di Sel Tahanan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Karir Adriatma Dwi Putra (ADP) sebagai putra daerah Sultra memang patut dikagumi. Di usianya yang masih berkepala dua, putra bungsu Asrun ini sudah memegang berbagai posisi penting di organisasi partai.
Sebut saja Ketua Barisan Muda PAN Sultra periode 2012-2017. Ketua Komisi III DPRD Sultra tahun 2014, dan Sekretaris Umum DPW PAN Sultra 2015-2020.
Tak hanya itu, di usianya yang ke-28 tahun, ia bahkan sudah memegang jabatan sebagai orang nomor satu di Kota Kendari, wali kota. Bersama pasangannya, Sulkarnain Kadir, laki-laki kelahiran 28 Mei 1989 ini berhasil memenangkan pilkada Kota Kendari tahun 2017. Mengalahkan dua pasang calon lainnya, Abdul Rasak-Haris dan Zayat-Suri.
Ia yang dilantik pada 9 Oktober 2017, oleh Plt Gubernur Sultra, Saleh Lasata ini disebut-sebut sebagai wali kota termuda di Indonesia. Karir gemilang, muda, sesuai dengan slogan yang digadang-gadang dalam kampanyenya kala itu, “muda, bersih, dan merakyat”.
Namun slogan tinggal slogan. Rangkaian kata bijak itu kini enyah sudah, saat ia dijerat tim anti rasuah. Kala usia jabatannya belum genap lima bulan, ADP harus mendekam di sel tahanan. Bersama ayahnya, Asrun, keduanya terjaring operasi tangkap tangan dugaan dana kampanye pada (27/2/2018). Seperti diketahui, Asrun mencalonkan diri sebagai Gubernur Sultra, berpasangan dengan Hugua, sebagai wakilnya. Tak hanya berdua, Asrun dan ADP digiring ke Polda Sultra bersama lima orang lainnya. Beberapa diantaranya Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih, dan satu pengusaha, Hasmun Hamzah.
Usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam di Polda Sultra, mereke diboyong ke kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga akhirnya, KPK menjebloskan keempatnya sebagai tersangka pada (1/3/2018).
Jabatan ADP sebagai Wali Kota Kendari mungkin cukup sekian. Namun roda pemerintahan harus tetap berjalan. Tongkat estafet harus diserahkan kepada sang pelanjut, Plt Wali Kota Kendari, yang kini resmi diserahkan kepada wakilnya, Sulkarnain Kadir.
Laporan: Ann