Sekretaris Kena OTT, Kadikbud Sultra: Saya Tidak Terlibat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus OTT yang melibatkan Sekretaris Dinas Dikbud Sultra membuat Kadikbud Damsid bereaksi keras.
Hal itu juga, menjawab tudingan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas. Dia menduga LD diperintah pejabat diatasnya untuk melakukan pemerasan tersebut kepada 47 Kepala SMK.
“Kalau ada perintah mana buktinya, sedangkan mereka diperiksa saja tidak pernah menyebut saya, karena memang saya tidak pernah,” ungkap Kadis Dikbud Sultra Damsid.
Menurut Damsid, status kuasa pengguna anggaran (KPA) yang dimiliki LD, membuat LD leluasa melalukan komunikasi terhadap puluhan kepala SMK itu. Sehingga kata dia, tidak pernah mengurusi terkait anggran DAK tersebut.
BACA JUGA:
> Sekdis Pendidikan Sultra Terjaring OTT, Uang Rp425 juta Diamankan
> Kesbangpol Kendari Petakan Wilayah Potensi Konflik
> Mau Makan Brownies dan Pizza Kabuto, Kunjungi Food Festival Kendari
> Ratusan Warga Meriahkan Pesta Adat Takimpo
“Itu kan KPA, KPA itu sudah kekuasaanya mereka, saya tidak mau urus itu, kecuali saya tidak KPA kan itu lain ceritanya, biarkan saja proses hukum berjalan,” tambahnya.
Damsid pun tak ingin banyak berkomentar, dirinya menyerahkan semua prosesnya ditangani aparat kejaksaan. Sambil mempercepat langkahnya meninggalkan para awak media.
“Keadaannya sudah ditangani proses hukum. Beri saja aparat hukum dia kaji,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi Sultra bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis Dikbud Sultra pada pekan depan.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Sumarlin