KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan gugus tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mempublikasi hasil pemeriksaan laboratorium Calon Bupati Muna, Ld M Rajiun Tumada, pada 4 September 2020.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dr. H. Muhammad Ridwan menyampaikan dalam surat hasil pemeriksaan hasil swab Covid-19 dengan menggunakan metode real-time PCR (Reverse Tranciption Polymerase Chain Reaction).
“Dari hasil pemeriksaan dengan nomor laboratorium C. 183. 7388 pada 4 September 2020, Ld. Muh. Rajiun M umur (50) dengan hasil lab positif Covid-19,” jelasnya melalui surat yang beredar Senin (7/9/2020).
Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 Sultra, dr La Ode Rabiul Awal menerangkan, untuk hasil swab cakada telah diserahkan ke masing-masing yang bersangkutan dan satgas kabupaten setempat.
“Sudah kami serahkan. Hasilnya cek ke yang bersangkutan atau satgas setempat,” ujarnya.
Selain itu, Satgas Kabupaten Muna menyampaikan agar melakukan isolasi selama 10 hari agar bisa melakukan kegiatan seperti sebelumnya.
“Saya hanya menyarankan agar Pak Rajiun menjalani swab ulang pada hari ke-14 dan 15 sejak masuk isolasi untuk memastikan kesembuhannya,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada warga yang melakukan interaksi jarak dekat dengan Rajiun dalam rentang waktu 2 minggu sebelum tanggal 5 September 2020 agar wajib mengikuti rapid test.
Reporter: Sesra
Editor: Via