KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – KPU Kabupaten Kolaka hari ini (7/6/2018) kembali melakukan pelipatan surat suara pilgub Sultra. Saat dilakukan pelipatan, puluhan surat suara terlihat rusak.
Ketua KPU Kabupaten Kolaka Nur Ali menjelaskan, untuk hari ini pihaknya melakukan pelipatan surat suara dengan melibatkan 40 warga.
“Dari 40 kardus yang sudah kami terima, terdapat 45 surat suara rusak. Seperti sobek, warna gambar paslon yang buram, surat suara yang terkena tinta, serta tidak ada gambar paslon,” jelasnya.
Nur Ali menambahkan tidak menutup kemungkinan surat suara yang rusak akan bertambah kembali jumlahnya. Sebab rencananya pelipatan akan dilakukan selama dua hari.
Dalam pelipatan kertas suara ini, puluhan personil kepolisian dari Polres Kolaka turut melakukan penjagaan di dalam aula KPU Kolaka. Seluruh warga yang melakukan pelipatan surat suara digeledah saat hendak keluar dari ruangan.
Reporter: Yus
Editor: Ann