HeadlinePolitik

Pro dan Kontra Kotak Kosong di Pilgub Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah semakin dekat. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, bagi Bakal Calon (Balon) gubernur dan wakilnya akan memasuki tahap pendaftaran di KPU Sultra, pada tanggal 8 Januari 2018. Sayangnya, mendekati hari pendaftaran, baru satu balon yang sudah memiliki kepastian untuk bisa melenggang ke pesta demokrasi tersebut. Pasangan Asrun-Hugua merupakan satu-satunya balon yang memiliki kepercayaan diri dibandingkan balon lain.
Optimisme yang dimiliki oleh Asrun-Hugua karena hingga saat ini sudah ada tujuh Partai Politik (Parpol) yang diklaim pasangan ini telah memberikan rekomendasi dukungannya. Sementara balon lain masih harap-harap cemas.
Tentu saja, dalam kondisi seperti ini bukan tidak mungkin jika Pilkada di Kabupaten Buton akan terulang kembali pada Pilkada Sultra. Dimana balon bupati dan wakilnya saat itu melawan kotak kosong.
Pengamat Politik Universitas Halu Oleo (UHO) Najib Husein, ternyata sejak tiga bulan yang lalu telah memberikan warning atau peringatan kepada balon yang akan tampil dalam Pilkada Sultra. Menurutnya, semua figur yang akan tampil harus segera membangun komunikasi dengan partai.
“Sejak tiga bulan yang lalu saya telah memberikan pandangan saya bahwa Pilkada di Sultra jika bukan head to head, maka akan melawan kotak kosong,” terangnya kepada Detiksultra.com, Jumat (29/12/2017).
Hal tersebut memungkinkan terjadi mana kala figur yang akan tampil tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan partai bahwa balon yang bersangkutan merupakan sosok yang pantas dipilih partai. Menurutnya, sebuah pesta demokrasi jika harus berhadapan dengan kotak kosong, maka tidak akan meriah.
“Namanya juga pesta, maka pesertanya harus banyak, kalau hanya dua pasang apalagi kotak kosong, itu tidak akan meriah. Saya juga tidak katakan jika demokrasi itu gagal karena hal itu sah-sah saja, tetapi sangat disayangkan,” ujarnya.
Sebuah pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, tentu saja akan mewakili apa yang akan menjadi harapan rakyat, sehingga jika tidak ada pilihan dalam figur yang akan tampil, maka sebagian rakyat dipastikan tidak akan memberikan suaranya.
Ditegaskannya pula, bahwa pilkada melawan kotak kosong masih memungkinkan, jika kotak kosongnya yang akan menang. “Seperti yang saya katakan tadi, jika rakyat tidak ingin memilih maka tidak menutup kemungkinan jika kotak kosong yang menang karena figur yang tampil tidak diinginkan rakyat. Pilkada lawan kotak kosong terjadi di Kabupaten Buton dan ada dua kecamatan yang kotak kosongnya menang. Artinya masih memungkinkan jika Pilkada Sultra akan dimenangkan kotak kosong, kembali kepada rakyatnya,” tegasnya.
Mantan Anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati (WON) juga angkat bicara terkait pilkada melawan kotak kosong. Menurutnya, sebuah pilkada dengan kotak kosong sama saja melukai nurani rakyat. WON yang juga sempat memiliki niatan untuk tampil di Pilgub Sultra melalui jalur independen itu menilai, sebuah demokrasi harus dimeriahkan dengan beberapa figur. Sayangnya, niatannya untuk meramaikan Pilgub Sultra harus terhenti saat KPU Sultra mengumumkan jika WON tidak memenuhi syarat melalui jalur independen.
Meskipun demikian, WON tidak menginginkan jika Pilkada Sultra harus melawan kotak kosong. “WON-Andre akan tetap berusaha agar Pilgub Sultra tidak sakit dengan kotak kosong. Meskipun kami sudah gagal tapi kami masih akan berusaha agar ada figur lain yang bisa tampil,” kata WON kepada Detiksultra.com.
Dikatakannya, jika sebuah demokrasi dihadapkan dengan kotak kosong, maka rakyat akan dikandang paksa untuk memilih satu calon atas nama uang dan kekuasaan yang dimiliki. Hal itu tentunya akan melukai hati rakyat dan politik itu sendiri. “Memang sah-sah saja, tetapi untuk apa ada demokrasi jika akhirnya harus kotak kosong,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPD I Partai Golkar Sultra Ridwan Bae menilai, bahwa tidak ada salahnya jika pilkada harus berhadapan dengan kotak kosong, karena hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang.
“Dalam politik itu melawan kotak kosong merupakan sebuah strategi dan itu sah-sah saja. Tidak diharamkan untuk melawan kotak kosong karena aturannya jelas,” tegasnya.
Pilkada yang dihadapkan dengan kotak kosong kata Ridwan, merupakan hal yang biasa terjadi di Indonesia dan tidak perlu dibesar-besarkan. Kemampuan seseorang dengan dirinya melawan kotak kosong justru menurutnya memberikan bukti bahwa balon bersangkutan memiliki kualitas.
“Justru jika dengan melawan kotak kosong itu membuktikan bahwa figur lain tidak berdaya melawan satu figur bahkan membuktikan bahwa balon lain tidak kredibel di mata partai pemilik kursi,“ tutupnya.
Reporter: Ilmi
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button