HeadlineKesehatan

PP Muslimat NU bersama YAICI: Susu Kental Manis, Bukan Susu Untuk Konsumsi Anak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PP Muslimat NU bersama Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) mengadakan gelar wicara gizi nasional dengan mensosialisasikan kader Kendari dengan tema “Bijak Konsumsi Susu Kental Manis.” Kamis (30/1/2020).

Sektum PW Muslimat NU Kendari, Ulfah Masfufah mengatakan, acara ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai gizi dan susu kental manis sebagai komitmen untuk menciptakan generasi emas 2045 mendatang.

“Mengingat Kendari sebelumnya menjadi sorotan karena gizi buruk anak akibat mengonsumsi susu kental manis, maka kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan komitmen kami bersama YAICI untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan susu kental manis yang sebenarnya tidak dikonsumsi sebagai minuman utamanya pada anak,” ungkapnya.

Fenomena umum dimasyarakat, hingga kini masih menganggap bahwa susu kental manis adalah susu, padahal itu bukan susu tetapi krimer.

“Survey yang sama juga kami lakukan di beberapa kota lainnya seperti Batam, Aceh, Sulawesi Utara dan Manado, hasilnya masyarakat masih beranggapan bahwa susu kental manis adalah susu,” tambahnya.

BACA JUGA :

Hal ini, dipengaruhi iklan susu kental manis di beberapa media massa yang mencitrakan susu kental manis sebagai minuman bergizi untuk keluarga,” jelas Ketua Harian YAICI, Arif Hidayat.

Menindaklanjuti perdebatan mengenai susu kental manis, BPOM akhirnya mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang label, iklan dan penggunaan susu kental manis yang tertuang pada Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, pasal 54 yang menyatakan bahwa susu kental manis bukan untuk anak dibawah 12 bulan.

“Kami mengapresiasi langkah BPOM dengan kebijakan yang ditetapkan dan kami berharap BPOM dapat berpihak pada konsumen dan masyarakat sebab YAICI bersama PP Muslimat serta mitra lainnya akan ikut serta dalam mengedukasi masyarakat,” jelasnya kembali.

Reporter: M1
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button