Hukum

YSM Tersangka Kasus Korupsi PT Toshida Tak Hadiri Panggilan Kejaksaan, Ini Kata Kuasa Hukum

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pemanggilan kepada YSM, tersangka kasus korupsi pertambangan PT Toshida untuk menjalani pemeriksaan, namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan kejaksaan.

Kuasa hukum YSM, Abdul Rahman menyampaikan, kliennya saat ini berada di Jakarta.

“Hari ini saya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan ke penyidik,” ungkap Abdul Rahman kepada awak media di kantor Kejati Sultra, Rabu (23/6/2021).

Ia tidak tahu pasti sampai kapan kliennya berada di Jakarta. Sehingga dalam proses penundaan ia menyerahkan langsung kepada penyidik kapan akan diagendakan pemanggilan ulang.

Ia menambahkan, YSM datang sendiri ke kantornya untuk bantuan hukum kasus dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan PT Toshida Indonesia. Ia menjadi kuasa hukum YSM sejak 19 Juni 2021.

Abdul Rahman juga menegaskan, YSM akan menjalani semua proses hukum yang ada.

Seperti diketahui, YSM tersandung kasus dugaan korupsi pertambangan bersama tiga tersangka lainnya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra pada Kamis, 17 Juni 2021.

Adapun ketiganya adalah mantan Plt Kepala Dinas ESDM Sultra, BHR, General Manager PT Toshida, UMR dan Direktur Utama PT Toshida Indonesia, LSO. (bds*)

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button