HeadlineHukum

Pasca Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Hari Ini Giliran Polda Sultra Periksa Bupati Muna

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bupati Muna Rusman Emba dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari ini, Jumat (17/6/2022).

Pemeriksaan kepada Bupati Muna itu akan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Terkait pemeriksaan politisi PDIP tersebut dibenarkan Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko saat dihubungi media ini.

Menurut Kombes Pol Bambang Wijanarko, Bupati Muna diperiksa hanya sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Aswar pada 12 Mei 2021 lalu.

“Sebatas saksi atas laporan pengaduan dugaan tindak pidana penipuan penggelapan,” ujar dia.

Selebihnya, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya belum dapat berbicara jauh mengenai kasus ini karena masih dalam tahap lidik/sidik.

“Saya tidak mau menjelaskan sesuatu yang belum jelas duduk perkaranya dalam lidik/sidik. Bukan bupati yang dilaporkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Rusman Emba dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebagai saksi, beserta dua orang lainnya, Rabu (15/6/2022) kemarin.

Namun Bupati Muna dua periode itu mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK. Sehingga ia meminta KPK untuk dijadwalkan ulang.

Adapun pemeriksaan ini dilatarbelakangi atas pengembangan kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah 2021 untuk Kolaka Timur (Koltim) di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, dua orang lainnya sudah dijatuhi vonis yakni Plt Bupati Koltim nonaktif, Andi Merya Nur sebagai pemberi dan penerima.

Kemudian, Kepala Badan Penangangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Ansarulah sebagai pemberi suap ke Bupati Koltim atas proyek rehabilitasi bencana.

Sementara dua orang lainnya masih dalam status tersangka. Mereka adalah, mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna Laode M. Syukur Akbar. (*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button