KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Dengan mengatasnamakan kepentingan umum, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kerap kali melakukan pemerasan kepada pejabat. Setelah beberapa bulan lalu, seorang oknum hampir berhasil memeras Kepala Desa Galu, di Kecamatan Anggalomoare, kini kasus serupa nyaris terjadi di Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe.
Diceritakan Kades Dunggua, Maliatin, di teras rumahnya, awalnya seorang pria datang ke kediamannya. Ia mengaku sebagai anggota LSM inisial SS.
Pria berkulit agak putih itu mengaku, LSM SS telah mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa pada tahun 2016 lalu.
Tuduhan yang dilontarkan antara lain pengadaan mesin pompa air yang disebut bukan barang baru melainkan bekas. Oknum itu juga menyinggung penggunaan dana Pendapatan Asli Desa (PADes) Dunggua yang disebutnya bermasalah.
Merasa tidak bersalah, Maliatin kemudian menyahuti pemaparan pria tersebut. Ia memberikan klarifikasi bahwa semua tuduhan oknum LSM SS itu tidak tepat.
Kepada awak media, perempuan berhijab itu pun menjelaskan terkait dua hal yang dituduhkan oknum LSM itu kepadanya. Pertama, Masalah pompa air bekas, ia tidak menampik hal tersebut. Akan tetapi, itu bukan hasil pengadaan seperti yang dituduhkan.
“Pada tahun 2016, kami buat embung pake Dana Desa, di RAB-nya itu memang tidak ada pengadaan mesin pompa airnya. Tapi kami punya pompa air hasil pembagian dari Pemda, yang selama ini terpakai di embung lain. Mesin itu kemudian kami pindahkan ke embung baru itu. Dia kira saya beli mesin bekas. Padahal itu mesin lama yang baru ditaruh di sana,” terangnya.
Kedua, terkait penggunaan dana PADes, Maliatin mengaku menggunakannya untuk beberapa kegiatan desa, termasuk kegiatan lomba Kamtibmas beberapa waktu lalu, yang menempatkan Desa Dunggua meraih juara dua tingkat nasional oleh Mabes Polri.
Maliatin pun melanjutkan, usai memberikan klarifikasi, oknum LSM SS itu tidak puas. Pria tersebut bahkan mengancam akan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
“Saya bilang sama dia, iya lapor saja. Biar saya tahu apa kesalahanku sebenarnya. Saya kan tidak pernah menarik sumbangan dari masyarakat kalau ada kegiatan desa. Makanya, Dana PADdes inilah yang kami pakai untuk setiap kegiatan desa. Dan laporannya juga jelas,” lanjutnya.
Beberapa hari yang lalu, Maliatin mengaku pernah ke Kejati Sultra untuk menanyakan laporan oknum LSM tersebut. Namun pihak Kejati menyampaikan bahwa tidak ada laporan yang masuk terhadap dirinya.
“Dari situlah saya curiga. Tapi saya tidak takut, karena semua tuduhannya tidak benar. Saya berani bertanggung jawab untuk itu,” pungkasnya.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani