KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sultra Damsid, diperiksa Kejaksaan Negeri Kendari pada Kamis (6/12/2018). Damsid dicecar sebanyak 21 pertanyaan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kendari Febrian menjelaskan, pertanyaan tersebut seluruhnya menyangkut Dana Alokasi Khusus (DAK), SMA/SMK 2018 se Sultra. Pihaknya menegaskan, semua ada kemungkinan jadi tersangka.
“Semua kemungkinan akan menjadi tersangka, nanti dilihat perkembangan penyidikannya. Besok Jumat (7/12/2018) dilanjutkan pemeriksaannya. Sebab hari ini waktunya mepet,” ungkap Febrian
[artikel number=3 tag=”OTT,Sekdis dikbud sultra,dikbud” ]
Ia menjelaskan, selain Damsid, Kejari juga akan memeriksa seluruh kepala SMA dan SMK se Sultra. Namun mekanisme pemeriksaan belum ditentukan, mengingat banyaknya jumlah kepala sekolah yang ada di daerah.
“Entah bagaimana mekanismenya, seperti apa, apakah kita kumpul atau kita yang ke daerah dengan meminta bantuan disana, sebab ini seluruh SMA/SMK se Sultra,” pungkasnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor : Sumarlin