Muna Tak Bisa Lagi Terima CPNS
MUNA, DETIKSULTRA.COM- Belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muna saat ini sudah diatas 80 persen. Ironisnya, Pemerintah Pusat masih memberi ruang bagi Bumi Sowite untuk merekrut CPNS tahun ini.
Komisi I DPRD Muna pun mencari tahu kebenaranya di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ternyata benar, KemenPAN-RB memberi signal. Hanya saja belum ditentukan jumlah formasinya. Usut punya usut, KemenPAN-RB, tidak mengetahui bahwasanya belanja ASN diatas 80 persen. Penyebabnya, selama ini, Pemkab tidak melaporkan data riil jumlah ASN. Makanya, KemenPAN-RB, meminta DPRD untuk bersurat secara resmi terkait data riil ASN.
Anggota Komisi I DPRD Muna, La Irwan menerangkan, melihat kondisi itu dipastikan tidak akan ada penerimaan CPNS. Karena, bila ada penerimaan lagi, semakin membebankan kondisi keuangan daerah.
“Pertanyaanya kalau ada penerimaan gaji mereka dari mana. Jadi sudah sangat tidak memungkinkan lagi,” kata politisi Hanura itu.
Ia mengaku, surat yang akan dikirim itu bukan untuk menghalangi untuk penerimaan CPNS. Namun, untuk memenuhi perminataan dari KemenPAN-RB. Toh, nantinya KemenPAN-RB yang memutuskan.
“Tergantung KemenPAN mau memberi jatah atau tidak,” tukasnya.
Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin